JAKARTA, KOMPAS.TV Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) seperti Gatot Nurmantyo hingga Din Syamsuddin mengunjungi Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 15 Oktober 2020.
Kedatangan mereka tersebut menjenguk sekaligus meminta sejumlah Anggota KAMI yang ditahan Bareskrim terkait dengan demo menolak UU Cipta Kerja untuk dibebaskan.
Din Syamsuddin mengaku KAMI dapat mempertanggungjawabkan perbuatan para anggota KAMI yang ditangkap. Ia pun meminta semua anggota yang ada di daerah seperti Medan, Makassar, Bandung, Surabaya dan wilayah lain yang ditangkap pihak kepolisian untuk dibebaskan.
"Kami menuntut yang ditangkap untuk dibebaskan. Gerakan KAMI baik di Jakarta, tanah air, dan mancanegara tidak berhenti untuk mendesak keadilan untuk ditegakkan," ujar Din Syamsuddin di Bareskrim (15/10/2020).
Sebelumnya, sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) jadi tersangka.
Mereka di antaranya adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
mereka ditangkap polisi karena diduga terkait demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang berujung ricuh beberapa hari lalu.